Beranda /kalkulator /Kalkulator Hari Kerja

Diproses di perangkat ini

Kalkulator Hari Kerja

Menghitung hari di luar akhir pekan dan daftar libur manual.

Format: Tanggal YYYY-MM-DD. Satu libur tiap baris.

Batas: Tidak ada kalender libur nasional bawaan. Rentang maksimum 200 tahun. Libur yang jatuh di akhir pekan tidak dihitung dua kali.

Alat terkait

Cara memakai

  1. Isi rentang tanggal.
  2. Centang hari yang dianggap akhir pekan.
  3. Ketik libur tambahan bila ada, lalu hitung.

Pertanyaan

Mengapa tidak ada daftar libur Indonesia?

Daftar resmi harus bersumber dan bertanggal. Sampai itu ada, libur hanya dari teks yang Anda masukkan.

Hari apa yang dihitung?

Pilihan tertulis: kedua tanggal, atau tanpa tanggal mulai.

Hasilnya bukan jadwal kerja perusahaan.